Ya, suami Ira memang kerap ditugaskan ke luar kota. Ia merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), sementara Ira sendiri seorang bidan, sebagaimana dilansir TribunnewsBogor.com.
“Prostitusi online itu sangat berbahaya. Jaringannya luas, mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Mereka juga membentuk rayon-rayon, tak terkecuali di Aceh.
Saya sama sekali tak menyangka suami saya yang berstatus PNS terlibat jaringan prostitusi online ini. Gajinya banyak terkuras untuk itu,” kata Ira.
Selepas mendengar penjelasan dan pengakuan suaminya, Ira benar-benar tidak bisa menerimanya.
Ia memutuskan untuk meninggalkan rumahnya namun itu tak berlangsung lama. Ia akhirnya memilih berdamai dengan keadaan, semata-mata demi anak mereka.
Pasangan yang memutuskan menikah pada akhir tahun 2005 ini dikaruniai dua anak. Yang sulung laki-laki berumur 11 tahun, adiknya perempuan, 8 tahun.
Kepulangan Ira ke rumah asalnya pun atas dasar paksaan karena anak sulungnya mengancam akan bunuh diri jika ia tak kembali ke rumah.
Setelah kondisi mereda beberapa waktu, Ira mengira suaminya akan berubah.
Tapi faktanya, tidak!
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

