Thursday, November 1, 2018

Merasa Didorong, Satpol PP Tersulut Emosi dan Nyaris Bentrok dengan Mahasiswa


Dinas tidak di Kantor pun tersulut emosi dan menyapaikan sejumlah penjelas dengan nada tinggi. Ketegangan pun semakin memanas.

Hingga akhirnya Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra turun kelokasi demo tersebut dan menjelaskan beberapa hal. Hingga pada akhirnya massa aksipun membubarkan diri.

Seperti diketahui, Para mahasiswa ini menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto mundur dari jabatannya

karena dinilai terlibat dalam politik yang ikut dalam acara partai dan melibatkan politik dalam dunia pendidikan dengan adanya beberapa spanduk yang bertuliskan

"Lanjutkan" yang dinilai para massa aksi ini sebagai bentuk keterlibatkan Kadisdik dalam mendukung salah satu Bakal Calon Gubernur.

"Kapala Dinas Pendidikan Provinsi Riau kita tuntu untuk diberika sanksi oleh pihak yang berhak karena sudah melanggar undang-undang ASN.

Ada dalam pasal 9 ayat 2 yaitu bawasanya pegawai negri sipil dilarang untuk terlibat dalam politik. Artinya tidak ada keterlibatan dan campur tangan,

ketiga sudah jadi pegawai haruslah berlaku netral karena sudah sebagai aparataur negara," kata Koordinator Lapangan, Amri.

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya