Thursday, November 8, 2018

Orang Mabuk Pembalut Wanita Sulit Dijerat Hukum


Sebaliknya, BNN akan memberikan perlakuan berbeda jika  penyidik menemukan unsur ketidaksengajaan.

"Kalau misalnya di situ ada pelanggaran hukum atau memang ada ketidaksengajaan itu memang berbeda cara penanganannya," ujarnya.

Sulitnya menjerat  para pelaku juga diakui oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto.

"Kami tidak bisa menindak mereka, tindakan hukum tidak bisa karena barang yang digunakan legal dan bukan narkotika atau psikotropika," kata Suprinarto.

Adapun yang bisa dilakukan saat ini, kata dia, yakni mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan produk tersebut.

"Langkah kami yang bisa ya memberikan edukasi kepada mereka bahwa itu perilaku menyimpang yang merugikan kesehatan," lanjut dia.

Wabah mabuk menggunakan pembalut wanita ini biasa dilak . . .

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya