"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.
Setelah dibicarakan secara kekeluargaan, kedua pihak keluarga sepakat menikahkan sejoli yang baru beranjak remaja itu.
Venus dan Koko telah siap menikah di KUA pada Senin (21/5/2018).
Namun, pihak KUA menolak karena kedua calon mempelai dianggap masih terlalu muda.
Anang, tokoh desa di rumah Koko, lantas membantu untuk mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

